Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM
Hasil diskusi mengenai "Filantropisme di Sektor Kesehatan"
Senin tanggal 23 April 2018.
Pembicara: Prof. Laksono Trisnantoro (Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM)
Pembahas: Prof. Muhadjir Darwin (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM).
- Filantropisme bukan pengganti sistem pajak, walaupun mempunyai prinsip sama…memberikan bantuan bagi yang miskin dan membutuhkan. Filantropisme bekerja dengan dasar sukarela dan komitmen perorangan atau korporasi.
- Filantropisme tidak dapat masuk ke unit pemerintah, sebaiknya tetap di masyarakat. Pemerintah membuat kebijakan yang mendorong dan menjaga keamanan dana filantropisme.
- Masih ada perdebatan mengenai apakah Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan filantropisme atau tidak. Perdebatan ini perlu diikuti dengan riset mengenai keberhasilan atau kegagalan kebijakan CSR.
- Potensi filantropisme di sektor kesehatan sangat besar karena ada budaya gotong royong. Ada 2 kelompok penyumbang: (1) Jumlah Rp yang disumbang besar, namun jumlah penyumbang kecil. Kelompok A ini tipe Bill and Melinda Gates, atau Datuk Tahir. (B) Jumlah Rp yang disumbang kecil, tapi yang memberikan banyak orang. Kelompok B ini tipe Jemaah masjid, gereja, atau gerakan gotong royong di masyarakat.
- Secara operasional filantropisme sangat penting untuk berada di setiap propinsi ataupun bahkan kabupaten. Memerlukan orang-orang yang paham dan terlatih mengenai pengelolaan dana filantropisme.
- Akan dilakukan penelitian mengenai filantropisme yang dimulai dengan penggambaran detil di nasional dan beberapa propinsi yang tertarik. Penelitian 1 melalui desk-top research. Data akan diambil melalui riset di internet, dalam scope Indonesia dan internasional. Penelitian berikutnya melalui mahasiswa S2 dan S3 UGM dari dana Tahir Foundation.