Hasil Diskusi: Forum Lintas Fakultas #2: Filantropisme di Sektor Kesehatan

Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM

Hasil diskusi mengenai "Filantropisme di Sektor Kesehatan"

Senin tanggal 23 April 2018.

Pembicara: Prof. Laksono Trisnantoro (Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan  Keperawatan UGM)

Pembahas: Prof. Muhadjir Darwin (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM).

  1. Filantropisme bukan pengganti sistem pajak, walaupun mempunyai prinsip sama…memberikan bantuan bagi yang miskin dan membutuhkan. Filantropisme bekerja dengan dasar sukarela dan komitmen perorangan atau korporasi.
  2. Filantropisme tidak dapat masuk ke unit pemerintah, sebaiknya tetap di masyarakat. Pemerintah membuat kebijakan yang mendorong dan menjaga keamanan dana filantropisme. 
  3. Masih ada perdebatan mengenai apakah Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan filantropisme atau tidak. Perdebatan ini perlu diikuti dengan riset mengenai keberhasilan atau kegagalan kebijakan CSR.
  1. Potensi filantropisme di sektor kesehatan sangat besar karena ada budaya gotong royong. Ada 2 kelompok penyumbang: (1) Jumlah Rp yang disumbang besar, namun jumlah penyumbang kecil. Kelompok A ini tipe Bill and Melinda Gates, atau Datuk Tahir. (B) Jumlah Rp yang disumbang kecil, tapi yang memberikan banyak orang. Kelompok B ini tipe Jemaah masjid, gereja, atau gerakan gotong royong di masyarakat.
  2. Secara operasional filantropisme sangat penting untuk berada di setiap propinsi ataupun bahkan kabupaten. Memerlukan orang-orang yang paham dan terlatih mengenai pengelolaan dana filantropisme.
  3. Akan dilakukan penelitian mengenai filantropisme yang dimulai dengan penggambaran detil di nasional dan beberapa propinsi yang tertarik. Penelitian 1 melalui desk-top research. Data akan diambil melalui riset di internet, dalam scope Indonesia dan internasional. Penelitian berikutnya melalui mahasiswa S2 dan S3 UGM dari dana Tahir Foundation.