Kastanisasi Profesi Dokter

Tidak semua dokter yang lulus dari fakultas kedokteran akan berpraktik melayani pasien. Ada yang mengkhususkan mendalami ilmu nonklinik, menjadi peneliti, atau menjadi pengajar. Yang berpraktik melayani pasien ada dua macam, sebagai pemberi layanan lini pertama dan ada yang memberi pelayanan di lini kedua atau ketiga. Di Inggris dan negara-negara persemakmuran (kecuali Kanada), mereka disebut General Practitioners (GP). Thailand juga menyebut mereka GP. Di Amerika Serikat, Kanada,  Filipina, dan negara penganut sistem Amerika, mereka disebut Family Physicians (FP).

Status mereka setara dengan dokter spesialis klinik, hanya lingkup kerjanya berbeda. Untuk dapat menyebut dirinya sebagai GP (untuk negara persemakmuran) dan FP untuk AS, Kanada dan Filipina, mereka harus mengikuti pendidikan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh College of General Practitioners (Inggris) atau Academy of Family Phyisician (AAFP untuk Amerika, CAFP untuk Kanada, dan PAFP untuk Filipina). Untuk dapat mempertahankan gelar sebagai "fellow", setiap tahun mereka harus mengumpulkan sejumlah angka kredit yang diperoleh dari pendidikan berkelanjutan tersebut.

American Academy of Family Physicians, dalam buku panduannya, menyebutkan bedanya seorang FP dan seorang spesialis klinik. Seorang FP (Dokter Keluarga) menangani pasien dari ujung kaki sampai ujung rambut dan dalam habibat alaminya (dianalogikan dengan gim warden yang menjaga hewan dalam habitat aslinya), sedangkan seorang spesialis (klinik) menangani pasien dalam habitat yang artifisial, yakni dalam lingkungan klinik atau rumah sakit. Seperti zoo keeper yang menangani hewan dalam lingkungan buatan (artifisial).

Selain istilah Dokter Keluarga (Family Physician untuk Amerika) dan Dokter Umum (General Practitioner untuk Inggris), di Amerika juga dikenal istilah Primary Care Physician (PCP), yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Dokter Layanan Primer (DLP). Tetapi PCP di Amerika bukanlah suatu cabang atau strata spesialisasi, melainkan lebih menggambarkan fungsi. Fungsi PCP atau DLP adalah memberikan pelayanan pertama pada pasien. Pelayanan yang bukan hanya dalam keadaan gawat darurat (emergency), tetapi juga pelayanan pasien dalam keadaan sakit biasa. Termasuk kunjungan ke rumah, vaksinasi, pencegahan, dsb. Yang termasuk dalam Primary Care Physician di Amerika itu bukan hanya Family Physician (dokter keluarga atau dokter umum), tetapi juga spesialis anak (pediatricians), internis, dan beberapa negara bagian memasukkan juga spesialis ginekologi. Bahkan ada juga yang memasukkan Nurse Practitioner (perawat praktik) ke dalam kelompok PCP.

Academy of FP atau College of GP bukanlah sekadar perkumpulan atau persatuan dokter umum. Mereka benar-benar menjaga kemampuan dan keterampilan profesional para dokter umum (dokter keluarga) melalui pendidikan berkala. AAFP mengharuskan dokter umum memperoleh 100 satuan kredit setiap tahunnya, dan memberikan semacam gelar Fellow of AAFP. Kalau dalam tiga tahun seorang dokter keluarga tidak dapat mengumpulkan 300 satuan kredit, maka gelar Fellow-nya diturunkan menjadi Associate, dan kalau tetap gagal, akan dicabut gelar Fellow-nya.

Keharusan memperoleh sejumlah satuan kredit itu tidak ada kaitannya dengan ijin (lisensi) untuk praktik. Untuk dapat memperoleh ijin praktik di AS, seorang dokter (baik dokter umum/keluarga atau spesialis klinik) masih harus mengikuti ujian lagi yang diselenggarakan oleh negara bagian. Untuk Inggris dan negara persemakmuran, ijin praktik diperoleh melalui registrasi dan ujian di General Medical Council.

Kondisi Indonesia
Indonesia adalah negara serbatidak jelas. Selain ada Persatuan Dokter Umum, juga ada Persatuan Dokter Keluarga, yang tidak jelas bedanya serta ruang lingkup tugasnya. Di AS, hanya ada satu Academy of FP dan di Inggris hanya ada satu College of GP. Dua lembaga di AS dan Inggris itu bukan hanya menyatukan para dokter keluarga atau dokter umum, tetapi yang lebih utama adalah melakukan pembinaan dan pendidikan secara terprogram dan berkelanjutan.

Dalam lingkup dunia, College of GP dan Academy of FP berkumpul dalam sebuah organisasi yang disebut WONCA (World Organization of College and Academy of GP and FP). Indonesia pernah menjadi tuan rumah kongres WONCA tahun 1990 di Bali, meskipun belum memiliki College of GP atau Academy of FP. Dalam WONCA, posisi dokter keluarga (FP) dan dokter umum (GP) adalah setara, yang juga diakui oleh kalangan kedokteran di negara mereka masing-masing. Amerika dan Inggris mengakui bahwa FP dan GP adalah salah satu cabang spesialisasi kedokteran, seperti halnya spesialis klinik yang lain.

Sifat feodalis di masyarakat Indonesia membuat stratifikasi semacam kasta di kalangan kedokteran, dengan dokter umum sebagai kasta terendah. Diikuti dengan dokter spesialis lalu subspesialis, sebagai kasta yang lebih tinggi dan tertinggi. Stratifikasi kasta itu tidak hanya diyakini oleh para dokter, tetapi juga masyarakat dan penentu kebijakan negara. Yang ujung-ujungnya pada pembedaan tarif layanan atau remunerasi. Sehingga, terkesan bahwa pendirian persatuan dokter umum yang berbeda dengan persatuan dokter keluarga lebih didasari oleh keinginan membentuk kasta baru. Tanpa program terstruktur pembinaan atau pendidikan berkelanjutan seperti yang dilakukan oleh Academy of FP atau College of GP di negara lain. Maka, dampak kehadiran dua organisasi Indonesia terhadap mutu pelayanan dokter bagi masyarakat juga belum terasa.

Melihat kenyataan itu, Pemerintah Indonesia menambahkan kerancuan lagi dengan membentuk strata spesialisasi baru yang disebut Dokter layanan Primer (DLP). Konon, meniru negara lain yang juga mengenal DLP. Kemungkinan sekali yang ditiru adalah Amerika. Tetapi seperti diutarakan di atas, DLP di Amerika bukanlah strata spesialisasi baru.

Hanya menunjukkan lingkup fungsi pelayanan. Oleh karena itu, yang termasuk DLP di AS bukan hanya dokter keluarga (FP) tetapi juga internis, dokter anak, spesialis kebidanan, dan bahkan perawat praktik (Nurse Practitioner). Dengan mental feodalistis dan kebiasan pengkastaan, pembentukan DLP sebagai spesialis ini hanya menambah kasta baru lagi.

Kalau masalah yang dihadapi adalah kemampuan dokter umum yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan di masyarakat akan layanan primer, maka penyelesaiannya seharusnya memperbaiki kurikulum pendidikan dokter, dan melakukan pendidikan berkelanjutan yang bersifat wajib bagi dokter yang sudah lulus, seperti halnya yang dilakukan di AS, Inggris dan negara-negara lainnya. Di sisi lain, para dokter (IDI) melakukan pembenahan organisasi, sehingga tidak perlu ada Persatuan Dokter Umum dan Persatuan Dokter Keluarga yang berdiri sendiri-sendiri, tetapi tidak punya visi yang jelas. Kemudian menyusun program pembinaan/pendidikan berkelanjutan yang terstruktur serta selalu disesuaikan dengan perkembangan lingkungan yang terjadi, baik lingkungan ilmu maupun lingkungan sosial. Hapuskan pula mental feodal yang membuat kastanisasi profesi dokter.

OPINI

Kartono Mohamad
Dokter, tinggal di Jakarta