DPD Soroti Minimnya Tenaga Perawat

455157 03270118092017 perrawat

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, kesehatan masyarakat sangat penting. Namun, hal itu harus sebanding dengan sumber daya manusia dei bidang kesehatan yaitu perawat.

"Sayangnya jumlah tenaga perawat kita tidak sebanding dengan jumlah penduduk," katanya saat rapat dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta (Senin, 18/9).

Padahal, terbitnya UU 38/2014 tentang Keperawatan telah membawa mutu dan kepastian hukum bagi perawat. Tetapi, sejauh ini masih saja Indonesia kekurangan tenaga perawat.

"Padahal UU-nya sudah jelas, namun masih saja kekurangan tenaga medis," ujar Fahira.

Dia menambahkan, UU Keperawatan menyebut bahwa perawat bukan kepanjangan tangan dari dokter. Jadi, tidak semua tugas dokter dilakukan oleh perawat.

"Jadi, tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini. Namun kenyataan di lapangan berbeda," katanya.

Fahira juga menyoroti bahwa banyak sekali sekolah keperawatan. Namun tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru susah dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan bahwa berdasarkan data tenaga kesehatan September 2017, jumlah perawat di Indonesia sebanyak 309.017.

"Untuk D3 Keperawatan dan S1 paling banyak yaitu 235.461 jiwa," bebernya.

Lanjutnya, untuk rasio perawat per 100 ribu penduduk tahun 2016 telah melebih target. Untuk target berdasarkan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) berjumlah 166,8.

"Namun realisasinya telah mencapai 170,2," kata Nila.

Untuk pengembangan pelayanan keperawatan pemerintah telah melakukan Program Indonesia Sehat. Perawat terlibat dalam pencapian 12 indikator kesehatan melalui kunjungan rumah di wilayah kerja Puskesmas.

"Adapun, pelayanan spesialistik dalam keperawatan kardiovaskuler, cancer, bencana, anak, dan psikiatrik," demikian Nila. [wah]