Blended Learning

Dosen dan Dosen Pendidik Klinis

Pengantar Minggu 2

 


pengantar

Pengantar

Selamat datang di Minggu 2 Blended Learning mengenai Dosen dan Dokter Pendidik Klinis.
Minggu ke dua ini akan berjalan muli tanggal 14 sampai 19 April 2014.

Kegiatan pada minggu ini terkait erat dengan kegiatan Minggu lalu.

Kegiatan minggu lalu berfokus pada pengisian tabel di bawah ini. Diskusi dengan menggunakan Webinar menyimpulkan bahwa tabel-tabel di bawah ini dapat dipergunakan untuk mengidentifikasi siapa yang disebut Dosen dalam UU Pendidikan Kedokteran. Isiannya adalah sebagai berikut:

Kelompok A: Dosen yang dokter

Kelompok

Siapa mereka

Mengajar di mana?

Berapa jumlahnya?

A1:

Dosen yang dokter dan bekerja di RS Pendidikan Utama dan Jaringan. Status pekerjaan bukan pegawai Universitas

Mereka adalah tenaga dosen yang bukan pegawai Universitas, dengan ciri antara lain:

-       Dokter spesialis yang bekerja di RS Pendidikan Utama dan Jaringan

-       Dokter Umum dengan gelar S2 yang bekerja di RS Pendidikan Utama dan Jaringan

-       Pendidikan Strata 1 Fakultas Kedokteran (SKed dan Ko-asistensi)

-       PPDS 1

-       PPDS 2

-       Program S2 FK

-       Program S3 FK

Tergantung pada fakultas kedokteran masing-masing

A2:

Dosen yang dokter yang bekerja di Wahana Pendidikan dan bukan Pegawai Universitas

Mereka adalah tenaga dosen yang bukan pegawai Universitas, dengan ciri antara lain:

-       Dokter umum yang bekerja di wahana pendidikan, termasuk Puskesmas, laboratorium, Dinas Kesehatan, dan lain-lain.

-       Dokter Umum tersebut harus mempunyai gelar S2 (dalam berbagai bidang yang tersebut di UU Pendidikan Kedokteran )

-       Pendidikan Strata 1 Fakultas Kedokteran (SKed dan Ko-asistensi)

-       Program S2 FK, khususnya yang menyelenggarakan pendidikan Master (S2)

-       Program S3 FK

-       Di beberapa Prodi PPDS yang membutuhkan stase di Wahana Pendidikan tertentu

Tergantung dari fakultas kedokteran masing-masing

A3.

Dosen yang dokter dan merupakan pegawai Universitas (dapat mempunyai NIP atau pegawai swadana)

Mereka adalah dokter-dokter yang bekerja di FK dan merupakan pegawai universitas dengan status:

-       PNS

-       Pegawai Swadana

-      

Mengajar di semua program studi yang ada di fakultas kedokteran

Tergantung dari fakultas masing-masing

Total

 

 

 

   ?

Kelompok B: Dosen yang bukan Dokter

Kelompok

Siapa mereka

Mengajar di mana?

Berapa jumlahnya?

Dosen yang bukan dokter, bekerja di RS Pendidikan Utama, dan Jaringan. Status bukan pegawai Universitas

Mereka adalah tenaga dosen yang bukan dokter dan bukan pegawai Universitas. Contoh sarjana lain adalah:

-       Lulusan Fakultas Farmasi

-       Lulusan Fakultas Biologi

-       Lulsan FKG

-       Lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat

-       Lulusan Fakultas Psikologi

-       LUlusan Fakultas Ekonomi

-       Lulusan Fakultas Filsafat, dll

 

-       Pendidikan Strata 1 Fakultas Kedokteran (SKed dan Ko-asistensi)

-       PPDS 1

-       PPDS 2

-       Program S2 FK

-       Program S3 FK

Tergantung dari fakultas masing-masing

Dosen yang bukan dokter yang bekerja di Wahana Pendidikan dan bukan Pegawai Universitas

Contoh adalah:

-       Lulusan FKG

-       Lulusan FKM

-       Lulusan Fakultas Biologi

-       …..

 

-       Pendidikan Strata 1 Fakultas Kedokteran (SKed dan Ko-asistensi)

-       Program S2 FK, khususnya yang menyelenggarakan pendidikan Master (S2)

-       Program S3 FK

-       Di beberapa Prodi PPDS yang membutuhkan stase di Wahana Pendidikan tertentu

Tergantung dari fakultas masing-masing

Dosen yang bukan dokter dan merupakan pegawai Universitas (dapat mempunyai NIP atau pegawai swadana)

Mereka adalah dosen yang bukan dokter dan merupakan pegawai universitas dengan status:

-       PNS

-       Pegawai Swadana

-      

 

Tergantung dari fakultas masing-masing

 

Total

 

 

  ??

Permasalahan yang ditemukan dalam diskusi Webinar adalah:

    1. Di IGD banyak dokter umum yang mendidik mahasiswa. Mereka belum spesialis dan tidak mempunyai S2. Kelompok ini tidak termasuk dalam kriteria dosen
    2. Apakah semua nama yang tercantum dalam kelompok tersebut merupakan Dosen Tetap? Bagaimana kriteria Dokter Tetap?

tujuan

Tujuan Minggu 2

Dengan latar belakang dalam pengantar ini, maka ada beberapa tujuan dalam Minggu 2 ini, yaitu:

Mengetahui Jumlah Dosen yang ada di Tabel A dan Tabel B?
Mehamai isi Seminar ASM 2014 mengenai Dokdisnis di Jogjakarta
Memahami apakah dosen yang bukan pegawai Universitas merupakan Dosen Tidak Tetap atau Dosen Tetap di Universitas? Pembahasan ini berbasis pada diskusi di ASM 2014 di Jogyakarta

Silahkan klik berbagai artikel yang dibahas dalam pertemuan di Yogya:

- Dirjen Dikti

Harap anda pelajari isinya.

Tugas:

  1. Isikan Tabel A dan B beserta perkiraan jumlahnya? Berapa persentase di tiap-tiap sel Tabel A dan Tabel B yang dipisah, dan berapa kalau digabung?
  2. Apakah ada nama-nama dalam kotak A2 dan B2 (Dosen di Wahana Pendidikan)?
  3. Berapa persen yang sudah mempunyai Jabatan Akademik (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Professor)?
  4. Berapa persen yang sudah mempunyai NIDN?
  5. Menurut anda, apakah Dosen yang bukan pegawai universitas merupakan Dosen Tetap? Apa kriterianya?
  6. Apakah sudah ada usaha fakultas kedokteran anda untuk mengembangkan isu dosen ini?

Catatan: 16 April 2014. Mengikuti kegiatan Webinar/Tatap Muka untuk Blended Learning Residen.

Pengiriman tugas:


kotak posSetelah menuliskan jawaban atas pertanyaan tersebut, silahkan kirim email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  cc  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.  
dan fasilitator Anda.
Jawaban anda attach dengan kode file:
Pokja1_M2_Dokdiknis_xxx

(xxx, nama pengirim dan asal)

 

timeJadual Kegiatan:

Minggu 3: 21 – 25 April 2014:
Pemantauan apa yang terjadi di fakultas kedokteran masing-masing? Apakah ada kebijakan di fakultas kedokteran anda masing-masing untuk merealisasi apa yang dimaksud sebagai Dosen fakultas kedokteran?

Minggu 4: 28 April – 2 Mei 2014:
Pemantauan apa yang terjadi dalam proses penyusunan PP mengenai Dosen fakultas kedokteran di Jakarta. Akan ada diskusi Webinar dengan:

  • Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Pimpinan Kelompok Dokdisnis
  • Kepala Bagian IKM

Minggu 5 – 9: 6  Mei  -  31 Mei:
Pelatihan penulisan naskah akademik sebagai dasar usulan untuk menyusun PP mengenai Dosen di UU Pendidikan Kedokteran.
Penyusunan kerangka isi dan draft awal. Bahan akan dibahas di Medical School Dean Executive Meeting pada awal Mei 2014 di Bali sebagai salahsatu kasus.

Berikut ini adalah materi-materi ASM terkait dokter pendidik klinis :

1. dr Purwadi, PERDOPKI, PENGANTAR

2. dr. Surahman - FKUI - PENGEMBANGAN STAF PENDIDIK FKUI

3. dr. Untung Suseno - PPSDM KEMKES - Paparan DOKDIKNIS

4. Prof. Akmal Taher - Dirjen BUK - Dosen Klinik Yogyakarta

5. Prof. Djoko - Dirjen DIKTI - Kebijakan Dosen Pendidikan Kedokteran di RS

6. Prof. Dr. Budi Santoso PSDM UGM