Reportase Sesi 5 Rekomendasi Kebijakan Pendidikan Residen

Sesi ke-5 adalah sesi terakhir dari Seri Diskusi Online Kebijakan Pendidikan Residen “Mencari Kebijakan yang Tepat untuk Pendidikan Residen Pasca UU Pendidikan Kedokteran 2013 di era Pandemik Covid-19”. Sesi ini akan membahas lebih lanjut tentang beberapa rekomendasi kebijakan untuk pendidikan residen.

Sesi ini diawali oleh Prof. Laksono Trisnantoro yang memberikan sedikit ringkasan tentang permasalahan yang terjadi pada pendidikan residen, yaitu jumlah dan distribusi spesialis yang menyalahi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan pelaksanaan UU Pendidikan Kedokteran 2013. Jumlah dan distribusi spesialis bisa diakses dalam bentuk visualisasi pemetaan di DaSK yang terdapat di web www.kebijakankesehatanindonesia.net. Dapat terlihat bahwa persebaran dokter spesialis terutama sub spesialis sangat tidak merata, bahkan ada spesialisasi dan subspesialisasi yang tidak tersedia di provinsi di luar Jawa. Hal ini menimbulkan ketidak adilan dalam hal akses pelayanan kesehatan. Klaim BPJS pun lebih banyak di kota - kota besar. Namun secara kualitatif, RS - RS  di kota besar mengeluh kekurangan spesialis dan subspesialis, sehingga masyarakat Indonesia yang mempunyai kemampuan, mencari pelayanan ke luar - negeri.

Dalam masa pandemik COVID-19 kekurangan di kota - kota yang menjadi episentrum terasa sekali. Akibatnya, Indonesia rentan dimasuki oleh spesialis dan subpesialis asing. Indonesia saat ini menghadapi 2 masalah sekaligus, yaitu spesialis yang harus mengisi kekosongan di daerah terpencil dan spesialis yang bekerja di pelayanan kesehatan internasional.

Selengkapnya